Assalamu'alaikum....
Apa kabar semua? Semoga berkah melimpah di hari ini untuk para pembaca semua.
Akhir-akhir ini publik sedang dihebohkan dengan aplikasi FB alias Facebook yang katanya bisa menghasilkan uang dari konten yang diposting. Pasti banyak yang udah tahu kan, ya. Atau malah udah dapat penghasilan dari sana.
Kabar ini sebenernya sudah lama banget, tapi kayanya hype setelah tiktokshop ditutup oleh pemerintah.
Sekedar informasi bagi yang belum tahu, facebook yang merupakan aplikasi media sosial yang biasa kita gunakan untuk berinteraksi dan menambah pertemanan, ternyata bisa menghasilkan pundi-pundi dollar yang dapat ditarik ke rekening kita.
Kinerjanya mirip seperti tiktok.
Apakah semua akun bisa menghasilkan uang?
Tidak.
Hanya akun yang sudah pro yang bisa. Tapi jangan khawatir, gampang sekali kok untuk merubah akun kita menjadi pro.
Caranya cukup klik profil lalu pilih pengaturan dan aktifkan mode pro.
Langsung saja ke tutorial isi TIN, ya biar gak kepanjangan! Let's check it out... !
Apa sih itu TIN?
TIN atau Tax Identification Number atau nomor wahib pajak yang harus diisi saat akun kita ingin dimonetisasi.
Bagi yang sudah punya NPWP maka bisa pakai nomor NPWP.
Kalau lupa nomor NPWP?
Nah, ini yang mau saya share cara mencari nomor npwp kita. Kalau sudah pernah daftar 😊.
Pertama masuk aja ke link ini: https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
Lalu isi no ktp dan kk pada kolom masing-masing. Jangan lupa isi kolom Captcha juga.
Selanjutnya karena pakai handphone, maka harus scroll ke pinggir untuk bisa klik tombol "cari".
Muncul deh nomor wajib pajak kita.
Untuk mengisi TIN maka hilangkan tanda bacanya, ya. Misal nomornya 000,00,00-00 maka cukup tulis 000000000.
Sekian tutorial pengisian TIN dari saya. Semoga membantu. Jangan lupa follow dan add akun fb saya Santi Sintawati dan ig saya Santi Sintawati 😊
Yuk gercep bikin konten A Day in My Life ya ibu ibuuuu.... 😁😁💪